Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Sumbawa (DKS) dibentuk sejak tahun 1998, dihajatkan untuk menjadi organisasi induk dimana para seniman dan kelompok-kelompok seni di Kabupaten Sumbawa bernaung. Dengan demikian DKS memiliki fungsi pembinaan dan koordinasi terhadap seniman dan kelompok seni serta berperan untuk menjalankan fungsi kemitraan dengan pemerintah daerah.
Sesuai dengan harapan para seniman se Kabupaten Sumbawa, aktifnya kembali Dewan Kesenian Kabupaten Sumbawa diharapkan dapat membawa angin segar bagi geliat berkesenian di daerah ini, yang pada akhirnya dapat memberi kontribusi positif bagi pengembangan potensi seni serta pembangunan sosial budaya daerah di masa depan.
Dengan segala keterbatasan yang ada saat ini, DKS Kabupaten Sumbawa periode (2009-2014) yang kepengurusannya terbentuk melalui Musyawarah Seniman pada tanggal 6 Desember 2008 dan diperkuat dengan Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 1281 Tahun 2008, telah memulai kiprahnya sejak awal tahun 2009. Untuk selanjutnya, kami mengajak semua pihak untuk secara bersama-sama menggeliatkan kegiatan berkesenian di Kabupaten Sumbawa. Bersama DKS kita membangun Sumbawa masa depan sebagai masa depan Sumbawa.
Selasa, 24 Mei 2011
SEKILAS DEWAN KESENIAN DAERAH SUMBAWA
10.55
DKS
0 komentar:
Posting Komentar