DEWAN KESENIAN DAERAH SUMBAWA...
silamo ngesar!

DEWAN KESENIAN DAERAH (DKS)

Selasa, 24 Mei 2011

MERAJUT KESENIAN TRADISIONAL, PERMAINAN RAKYAT DAN ALAM LINGKUNGAN (Gagasan Untuk Pelestarian Dalam Bingkai Budaya Sumbawa dan Tanggungjawab Kita)

Pendahuluan
1.
Kadang kita selalu membincangkan keagungan budaya masa lampau sebagai sesuatu yang ingin kita jemput kembali agar generasi yang ada dewasa ini dan juga esok dapat pula menikmatinya. Para pendahulu kita, generasi yang pernah mengecapnya atau hidup pada masa lampau itu amat merasakan betapa nilai-nilai filosofi kebudayaan lokal menjadi bermanfaat bagi kehidupan mereka. Itulah sebabnya, hingga hari inipun ia masih me-nyata ada dan kita tertuntut untuk tetap berkewajiban memikirkannya, melestarikannya.
2.
Boleh jadi, kemampuan kreasi setiap generasi akan berbeda-beda sesuai dengan perkembangan wawasan, jaman dan lingkungannya, sehingga adat dan budaya yang kita terima hari ini tidak lagi seperti dulu apa adanya. Ia terseleksi menurut tuntutan kebutuhan hidup saat itu, tetapi nilai-nilai positif dan unggul yang bersemayam di dalamnya seharusnya diwariskan secara turun temurun, dan kita adalah pewarisnya. Selanjutnya, kitapun ingin mewariskan lagi buat anak cucu kita kelak, agar merekapun bangga dengan warisan itu. Semoga….
3.
Kesenian tradisional dan permainan rakyat adalah sebagian kecil dari sekian banyak unsur budaya itu. Ia, pada hakikatnya tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat berlatarbelakang sebuah tradisi adat dan budaya. Di dalamnya terkandung nilai-nilai etika dan estetika dalam pembentukan keperibadian generasi. Kesenian dan permainan rakyat pada masa lampau bukan hanya sebagai media hiburan dalam mengisi waktu senggang, tetapi lebih dari itu mengajak generasi untuk memiliki sikap terampil dan berpengetahuan dalam bidang kebudayaan tradisonal. Artinya, kehadiran seni dan permainan tradisi itu bukan dirancang semata-mata untuk tontonan dan hiburan, melainkan sebagai perwujudan akan berbagai nilai-nilai budaya daerah. Pengolahannya berdasar pada cita-rasa masyarakat lingkungannya. Cita rasa di sini mempunyai pengertian yang luas, termasuk “nilai kehidupan tradisi”, pandangan hidup, pendekatan falsafah, rasa etis dan estetis serta ungkapan budaya lingkungan.
4.
Tradisi dan budaya Tau Samawa yang kita miliki selama ini, memang memiliki hubungan yang erat dengan alam lingkungannya, mulai dari peralatan, media, sampai makna filosofisnya masing-masing. Ia lahir dari masyarakat agraris dan yang terbiasa melakukan interaksi dengan alam sekitar.
5.
Oleh karenanya kesenian daerah dan permainan rakyat Sumbawa sesungguhnya penuh dengan makna filosofis terkait dengan alam dan perwujudan suka cita akan kesuburan dan kelestarian alam sekitarnya itu. Bisa jadi, ini juga merupakan wujud rasa syukur terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa. Jika ditelisik, mayoritas kesenian dan permainan rakyat Sumbawa memang bermakna: menjaga kelestarian alam sebagai wujud dari ketundukan kepada Sang Pencipta.
6.
Kini kesenian tradisional dan permainan rakyat Sumbawa tengah berada di tengah arus pusaran global dengan segala bentuk pengaruhnya (langsung atau tidak langsung) yang demikian deras di segala bidang justeru dalam kondisi kita tengah berbenah. (Kalau boleh dikatakan) bahwa tak ada lagi ruang tempat menyingkir. Bertahan untuk berdaulat dengan segala kekuatan yang kita miliki, atau hanyut terjajah dan sekaligus melebur hingga kehilangan jati diri, atau menempuh langkah cerdas memanfaatkannya untuk lebih memperkaya ragam dan pesona, bahkan nilai positifnya sehingga mampu memperkuat jati diri kita. Apapun pilihannya, toh hari ini kita masih ada dan bahkan memperbincangkannya. Mengapa…..???????

Komitmen Kita;
Dalam perkembangan terkini tanpa mengabaikan factor lainnya, setidaknya ada 3 (tiga) alam (lingkungan) yang secara nyata memberi pengaruh terhadap pengembangan kesenian tradisional dan permainan rakyat Sumbawa khususnya; pertama, “alam-organik” (sistem alam yang dipelihara oleh komunitas lokal) yang menjadi domain kekuatan lokalitas; Kedua, “alam kapitalis” yaitu sistem alam yang dikolonisasi oleh kekuatan kapitalisme, dan Ketiga, “alam-teknologis” yaitu sistem alam yang dikuasai oleh pemilik teknologi maju. Kedua alam lainnya (kapitalis dan teknologis) berada di domain luar dengan muatan kepentingan yang beragam. Alam organiklah yang masih berada dalam kekuasaan local dan menjadi salah satu factor kekuatan kita yang kini juga sedang terancam. Sementara di satu sisi kesenian daerah dan permainan rakyat Sumbawa mestinya saling “interconnecting” dan saling “intersupporting” dengan lingkungannya termasuk di dalamnya alam organic tersebut.
Bila kita berkomitmen untuk mempertahankan kesenian tradisional dan permainan rakyat Sumbawa, kemudian menggali dan mengambangkan serta memanfaatkan dalam naungan dan ridho-Nya, selanjutnya kita berkemauan dan berkemampuan untuk mengaktualisasikan komitmen tersebut, maka Lestarikan alam lingkungan kita, seterusnya….selamanya… Jangan pernah biarkan alam lingkungan itu semakin pucat ditindih mentari, semakin perih dihiris mimpi, bahkan menjadi lesu dihimpit tradisi.

Lamen tutu sayang kemang
Jolo puin lema tungka
Ma lema belo mu nyumping

Penutup
Bagi seniman termasuk di dalamnya pelaku seni, alam organik dan lingkungannya adalah sumber inspirasi, tempat inspirasi bergumul dengan imajinasi untuk kemudian diolah menjadi konstruksi estetis yang relatif memukau. Jadi, amat logis jika akhirnya tercipta suatu ikatan bathin yang kuat antara masyarakat Sumbawa dengan alam sekitarnya, yang pada akhirnya membuat masyarakat tradisional ini menjaganya dengan seksama.
Memang dalam tataran formalnya, kita tentu butuh SDM dan kelembagaan yang memadai….butuh sentuhan yang lebih kuat dari lembaga adat untuk mempertegasnya, butuh program yang pro-ekologi. Karena sepanjang lingkungan ini masih tetap terjaga dan subur, kesenian dan permainan rakyat Sumbawa akan tetap eksis dengan segala pernik kebudayaan dan adat istiadatnya. Jangan biarkan nilai-nilai positif dan unggul ini mencapai puncak kepunahannya, karena seni tradisi dan permainan rakyat pada dasarnya tidak semata-mata sebuah karya estetika semata, akan tetapi, juga mengandung kearifan dan nilai-nilai luhur yang memiliki manfaat bagi kehidupan kebudayaan komunitas deerah ini. Berbagai cara dapat dilakukan , karena setiap seni sebagaimana karya kreatif lainnya, akan bertahan lebih lama apabila mendapat apresiasi dari lingkungannya. Itulah wujud kepekaan kita.
Melalui gerakan Sumbawa Hijau, seperti “Maulid Hijau”, HUT Hijau Kabupaten, Pemilu Hijau, Pilkada Hijau…kiranya kebudayaan daerah ini akan semakin bermakna dalam pembangunan, dan seni tradisi-permainan rakyat-alam lingkungan akan terajut semakin lebih indah dari yang sudah-sudah, demikian pula dengan para pelakunya tidak menjadi semakin asing dengan jatidirinya sendiri.
Dengan demikian, Visi pembangunan jangka panjang Kabupaten Sumbawa yang Perdanya telah ditetapkan beberapa waktu yang lalu dan menjadikan “agribisnis” sebagai salah satu kata kuncinya, dan semangat LECI-SuEZ (Lombok as Eco City Island – Sumbawa Eco Zone) yang sudah lebih dahulu dicanangkan Pemerintah Provinsi NTB akan sangat mungkin kita wujudkan.

Sumbawa Besar, 8 Januari 2011
Ir. Iskandar D. M.Ec.Dev.
(Ketua Umum Dewan Kesenian Kabupaten Sumbawa) Bagikan
Bagikan

SEKILAS DEWAN KESENIAN DAERAH SUMBAWA

Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Sumbawa (DKS) dibentuk sejak tahun 1998, dihajatkan untuk menjadi organisasi induk dimana para seniman dan kelompok-kelompok seni di Kabupaten Sumbawa bernaung. Dengan demikian DKS memiliki fungsi pembinaan dan koordinasi terhadap seniman dan kelompok seni serta berperan untuk menjalankan fungsi kemitraan dengan pemerintah daerah.
Sesuai dengan harapan para seniman se Kabupaten Sumbawa, aktifnya kembali Dewan Kesenian Kabupaten Sumbawa diharapkan dapat membawa angin segar bagi geliat berkesenian di daerah ini, yang pada akhirnya dapat memberi kontribusi positif bagi pengembangan potensi seni serta pembangunan sosial budaya daerah di masa depan.
Dengan segala keterbatasan yang ada saat ini, DKS Kabupaten Sumbawa periode (2009-2014) yang kepengurusannya terbentuk melalui Musyawarah Seniman pada tanggal 6 Desember 2008 dan diperkuat dengan Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 1281 Tahun 2008, telah memulai kiprahnya sejak awal tahun 2009. Untuk selanjutnya, kami mengajak semua pihak untuk secara bersama-sama menggeliatkan kegiatan berkesenian di Kabupaten Sumbawa. Bersama DKS kita membangun Sumbawa masa depan sebagai masa depan Sumbawa. Bagikan
Bagikan

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More